Laman

Cari Materi

Rabu, 29 Agustus 2018

Tindakan Digital Pada Aborsi


BAB I
PENDAHULUAN

Terminasi kehamilan telah dilakukan sejak lama terutama dilakukan pada kehamilan trimester awal. Diperkirakan 26 juta kehamilan dilakukan terminasi dengan cara legal. Obat-obatan yang digunakan tersedia untuk terminasi kehamilan harus mempunyai nilai keaman untuk pasien dan untuk dokter. Dan telah dilakukan uji coba. Biasanya terminasi kehamilan dapat dilakukan apa bila dapat beresiko untuk kehidupan ibunya, dan untuk kesehatan mental.
Bila terminasi dilakukan lebih awal akan lebih aman. Terminasi dapat dilakukan dengan medikasi (terminasi medik / obat-obatan), atau melalui prosedur vakum. Tipe prosedur yang diinginkan tergantung dari riwayat kesehatan, berapa lama usia kehamilan dan referensi perorangan.
Pada umumnya, terminasi kehamilan kurang beresiko dibandingkan membiarkan anak lahir. komplikasi dari terminasi sangat jarang terjadi kurang dari 2 dari 100 kasus. Banyak dari komplikasi terjadi ketika terminasi dilakukan lebih dari 14 minggu kehamilan. Pada beberapa kasus bekuan darah tersimpan dalam uterus atau tidak semua sisa jaringan terangkat hal ini membutuhkan prosedur vakum ulangan. Resiko lain termasuk perdarahan, infeksi, cedera pada uterus, dan atau organ lainya, atau sulit terjadi kehamilan selanjutnya. Pada beberapa komplikasi yang  jarang tersebut seharusnya membutuhkan transfusi darah atau operasi abdominal atau mengangkat uterus.

Sejarah Terminasi Kehamilan Dalam Ilmu Falsafah
Pada dasarnya wanita telah melakukan terminasi kehamilannya sejak permulaan sejarah tercatat. Dalam sejarah Yunani dan Romawi, terminasi kehamilan diselenggarakan untuk mengontrol populasi. Dewa-dewa tidak melarangnya dan tidak terdapat hukum negara yang berhubungan dengan hal itu, ahli-ahli falsafa yunani bahkan menganjurkan terminasi atau tidak melarangnya, tetapi Phytagoras tidak menyetujui terminasi kehamilan ini, karena ia berpendapat bahwa pada saat fertilisasi, telah masuk suatu Roh. Hipocrates adalah salah seorang pengikutnya, sehingga dalam Sumpah Hipocrates terdapat sanksi terhadap perbuatan abortus / terminasi kehamilan. Hal tersebut tidak dilaksanakan dan ajaran Hipocrates diabaikan, dokter-dokter Yunani dan Romawi tetap melaksanakan terminasi kehamilan atas perminataan para wanita.
Di dalam ajaran Islam terdapat pula macam-macam aliran, tetapi dengan indikasi medis, baik yang berasal dari ibu maupun yang berasal dari janin, terutama sebagai hasil dari kemajuan subspesialisasi fetomaternal berupa imunologi, amniocentesis, USG dan lain-lain, maka indikasi adalah jelas dan terminasi dapat dilaksanakan. Pengontrolan reproduksi, sebenarnya harus diselenggarakan sebelum terjadinya pembuahan. Menurut pandangan Islam, untuk mencegah kelahiran seorang anak yang cacat, sebaiknya digunakan cara-cara kontrasepsi daripada memilih terminasi kehamilan.
Dalam suatu debat mengenai terminasi kehamilan ada sebuah kata yang dianggap sangat penting. Kehidupan (life), kehidupan potensial (potential life) dan hidup (alive). Ada yang berpendapat bahwa embrio atau janin adalah hidup (alive) atau memiliki kehidupan manusia yang hidup. Dalam hal ini apakah janin memiliki kehidupan sebagai manusia (life) atau memiliki kehidupan yang potensial sebagai manusia (potential life). Yang juga membingungkan adalah kata janin dan embrio. Secara emosional janin akan lebih berarti jika dibandingkan dengan embrio.

BAB II
LANDASAN TEORI

Pengeluaran Secara Digital
Tindakan ini dilakukan untuk menolong penderita di tempat-tempat yang tidak ada fasilitas kuretase ; sekurang-kurangnya untuk menghentikan perdarahan. Hal ini sering kita lakukan pada keguguran yang sedang berlangsung (abortus incipiens) dan keguguran bersisa (abortus incompletus).
Pembersihan secara digital hanya dapat dilakukan bila telah ada pembukaan serviks uteri yang dapat dilalui oleh satu jari longgar dan kavum uteri cukup luas. Karena manipulasi ini akan menimbulkan rasa nyeri, maka sebaiknya dilakukan dalam narkosa umum intravena (ketalar) atau anestesi blok para-servikal.
Caranya adalah dengan dua tangan (bimanual) : jari telunjuk tangan kanan dimasukkan ke dalam jalan lahir untuk pengeluaran hasil konsepsi, sedangkan tangan kiri memegang korpus uteri untuk memfiksasi melalui dinding perut. Dengan menggunakan jari, kikislah hasil konsepsi sebanyak mungkin atau sebersih mungkin.

BAB III
PEMBAHASAN

Abortus dapat dilakukan baik secara medis maupun bedah. dalam suatu uji klinis teracak tentang efektifitas dan akseptabilitas teknik-teknik ini, abortus medis tampaknya sedikit lebih murah di banding dengan cara-cara bedah.
Sebelum suatu abortus dilaksanakan, apabila dijumpai vaginosis bekterialis, wanita yang bersangkutan perlu diterapi dengan metronidazol untuk mengurangi angka infeksi pasca abortus.
Tindakan digital ini dilakukan jika tidak ada fasilitas kuterase terutama pada abortus insipien dan inkomplitus atas dasar pada kedua jenis abortus ini terdapat perdarahan yang banyak dan akan menyebabkan syok dan ini merupakan tindakan pertolongan pertama untuk mengatasi keadaan tersebut. Apabila tindakan ini tidak dilakukan di lingkup rumah sakit, perlu tersedia fasilitas dan kemampuan untuk resusitasi jantung paru yang efektif dan akses segera ke rumah sakit. Tanpa adanya penyakit sistemik pada ibu, kehamilan biasanya diakhiri dengan kuretase tanpa rawat inap. Sebelum dilakukan tindakan digital terlebih dahulu pasien dianestesi, biasanya diberikan anestesi ketalar intravena.
Perlu ditekankan kembali bahwa morbiditas segera atau belakangan dapat di jaga minimal apabila :
1.         Serviks telah cukup membuka tanpa trauma sebelum mengupayakan pengeluaran janin dan jaringan gestasi.
2.         Pengeluaran hasil konsepsi dilakukan tanpa menyebabkan perforasi uterus.
3.         Semua jaringan kehamilan dikeluarkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar