A.
Model Problem Oriented Record (POR) dalam
dokumentasi kebidanan
Model
problem oriented record (catatan berorientasi pada masalah) menitikberatkan
pada data yang akan didokumentasikan untuk disusun berdasarkan masalah pasien.
Model ini berupaya untuk mengintegrasikan data yang dikumpulkan oleh berbagai
tenaga kesehatan baik dokter, perawat, bidan atau tenaga kesehatan lainnya yang
semuanya memiliki keterlibatan dalam pemberian pelayanan kesehatan pada pasien.
Model ini
merupakan suatu sistem yang memberikan cara dokumentasi dengan menentukan dan
mengikuti setiap masalah klinis kemudian mengorganisasikan untuk pemecahan
masalah. Penerapan model dokumentasi ini terdiri atas beberapa komponen yang
akan didokumentasikan di antaranya sebagai berikut.
- Data
dasar
Data dasar
merupakan data dari hasil pengkajian awal ketika pasien masuk rumah sakit. Data
ini mencakup semua informasi yang didapat dari pasien seperti identitas,
riwayat kesehatan, pemeriksaan fisik, serta pemeriksaan laboratorium yang dapat
digunakan untuk mengidentifikasikan berbagai dianogsis dan masalah pasien.
Dikatakan
data dasar karena merupakan informasi awal yang harus didapatkan dari setiap
pasien. Informasi yang akan disajikan meliputi informasi umum dan informasi
khusus. Informasi umum yang didapat dari pasien meliputi data sosial pasien
yang menyangkut kelompok demografi seperti umur, jenis kelamin, agama,
pekerjaan, pendidikan, dan lain-lain. Sedangkan informasi khusus terhadap
masalah adalah sesuai dengan permasalahan yang ada pada setiap pasien. Masalah
dan kelainan yang ada pada pasien yang harus dicari berdasarkan keluhan utama
yang dikemukakan oleh pasien. Data dasar yang lengkap mengandung isi keluhan
utama, riwayat penyakit, review sistem, riwayat penyakit masa lalu dan penyakit
keluarga yang relevan, riwayat psikososial dan pengobatan, serta deskripsi
hasil pemeriksaan fisik dan labratorium rutin.
- Daftar
masalah
Komponen
yang kedua ini berisi tentang identifikasi berbagai masalah yang dapat
ditemukan dari hasil pengkajian atau pengunpulan data dasar. Data ini akan
disusun secara kronologis berdasarkan masalah-masalah yang dapat
teridentifikasi.
Masalah
pasien berasal dari gejala-gejala klinik yang terjadi serta penyimpangan dan
kelainan-kelainan yang dialami oleh pasien yang kemungkinan berpengaruh
terhadap perkembangan klinik. Daftar masalah tersebut merupakan acuan penting
dalam pengelolaan karena merupakan analisis dari data dasar.
Berdasarkan
sifatnya masalah dibedakan menjadi dua, yaitu masalah aktif dan tidak aktif.
Masalah aktif merupakan masalah yang masih atau sedang berlangsung yang
membutuhkan pemeriksaan dan penanganan selanjutnya. Selain itu, merupakan
masalah yang membutuhkan terapi atau tindakan khusus karena nantinya akan
berdampak pada pengaruh perawatan pada saat ini maupun di masa yang akan datang
dengan faktor resiko. Misalnya, dalam data dasar kita telah mendapatkan
informasi, informasi yang didapat dari pasien seperti identitas, riwayat kesehatan,
pemeriksaan fisik, serta pemeriksaan laboratorium. Dapat dilihat dalam riwayat
kesehatan dan hasil pemeriksaan laboratorium bahwa seorang pasien menderita
penyakit yang dapat membahayakan diri serta bayi nya dalam proses kelahiran
yang pada dasarnya masih bisa diobati dan dipulihkan, misalnya pasien menderita
anemia atau kekurangan sel darah merah pada saat kehamilan, dan tenaga
kesehatan yang menangani (Bidan) dapat memberikan tablet Fe (Zat Besi) untuk
bisa kembali sehat dan lancar dalam persalinan.
Sedangkan masalah tidak aktif
merupakan masalah yang tetap pada pasien tetapi tidak memerlukan tindakan
khusus. Masalah ini sering disebut masalah masa lalu yang kemungkinan bisa
menjadi penyebab atau diduga ada kaitannya dengan masalah yang dialami pada
saat ini. Masalah yang dialami pada masa lampau tersebut ada kemungkinan dapat
kambuh lagi. Misalnya, pada ibu hamil yang tidak belum bisa menerima
kehamilannya karena fakor-faktor terentu. Misalnya, dia hamil karena
pemerkosaan, hubungan diluar nikah atau pada saat dia hamil suami nya tidak
menginginkan kehadiran seorang anak yang dikandungnya.
- Rencana
asuhan
Komponen
asuhan atau perencanaan ini ditulis oleh tenaga kesehatan yang menyusun
masalahnya sesuai dengan daftar masalah seperti dokter menuliskan rencana
pengobatan yang akan dilakukan oleh pasien bidan menuliskan rencana asuhan
kebidanan yang diperoleh dari masalah kebidanan, sesuai dengan lingkup dan
wewenang tanggung jawabnya.
Secara umum perencanaan
tersebut terbagi dua, yakni rencana awal dan rencana lanjutan.
Rencana
awal merupakan rencana yang dibuat saat pasien pertama kali berkunjung ke rumah
sakit atau pasien akan dirawat inap. Fungsi rencana awal adalah sebagai penentu
pengelola pasien atau rencana pemecahan masalah yang ada pasien selama
menjalani perawatan dirumah sakit, baik rawat jalan maupun rawat inap. Rencana
awal pada umunya meliputi 3 bagian, yaitu
1. Diagnostik
Rencana untuk mengumpulkan
informasi lebih lanjut mengenai diagnostik dan manajemen Asuhan Kebidanan.
2. Terapeutik
Rencana untuk pengobatan atau
terapi.
3. Pendidikan pada pasien
Rencana penginformasian pada
pasien tentang tindakan atau terapi yang diberikan
Rencana lanjutan merupakan
rencana yang dibuat pada waktu membuat catatan kemajuan. Rencana lanjutan ini
juga dapat direncanakan pada waktu membuat rencana awal. Rencana lanjutan
meliputi rencana pemeriksaan, rencana pengobatan dan tindakan bidan, serta
rencana penyuluhan atau pendidikan pasien.
4. Catatan perkembangan (progress notes)
Catatan
perkembangan pasien merupakan bagian utama POR dalam catatan kemajuan pasien
termuat deskripsi tentang aktivitas pelayanan pasien oleh tenaga bidan dan
catatan perkembangan merupakan follow-up untuk semua masalah. Catatan ini
meliputi segala sesuatu yang terjadi pada pasien segala rencana asuhan lanjutan
bagi pasien dan respon pasiennya terhadap terapi.
Catatan
perkembangan ditulis dari masing-masing masalah yang ditemukan terhadap
kemajuan atau perkembangan pasien. Catatan perkembangan dapat menggunakan cara
penulisan seperti SOAP atau juga SOAPIER atau PIE dan lain sebagainya.
B. Model Source Oriented Record
(SOR) dalam dokumentasi kebidanan
Model
source oriented record (catatan berorientasi pada sumber) ini memfokuskan
catatan atas dasar orang atau sumber yang melakukan catatan pada pasien seperti
dokter, perawat, ahli gizi atau tenaga kesehatan lain yang memberikan catatan
pada data medik. Berdasarkan sumber tersebut kita dapat mengenal beberapa
catatan tersendiri yang berada dalam satu catatan medik seperti lembar intruksi
atau order dokter, riwayat medik, catatan perawatan, laPORan atau catatan
khusus, dll.
C. Model Charting by Exception (CBE) dalam dokumentasi kebidanan
Model charting by exception (CBE)
merupakan model dalam dokumentasi kebidanan yang terdiri dari beberapa unsure
inti diantaranya lembar alur (flowsheet), catatan standar praktik, protocol
intruksi, data dasar kebidanan, rencana kebidanan berdasarkan diagnosis
kebidanan dan catatan perkembangan SOAP.
1.
Lembar alur
Lembar alur (flowsheet) sering
digunakan dalam kebidanan umumnya untuk mendokumentasikan pengkajian fisik.
Lembar alur dalam CBE dapat berupa lembar intruksi dokter, catatan grafik,
catatan penyuluhan, dan catatan pengulangan yang kesemuanya dalam satu lembar.
2. Standar praktik
Dalam sistem CBE juga terdapat
standar praktik kebidanan. Standar praktik dapat mengurangi kesalahan dalam
pendokumentasian yang sesuai dengan lingkup praktik kebidanan.
3. Pedoman instruksi
Pedoman ini memperjelas
interpensi oleh bidan yang berkaitan dengan perjalanan klinis, sehingga
memudahkan dan mengurangi kesalahan dalam pendokumentasian.
4. Data dasar
Data dasar ini berupa bagian
dalam bentuk catatan yang berisi riwayat kesehatan dan pengkajian fisik. Bagian
ini menggunakan parameter normal yang sama.
5. Rencana kebidanan berdasarkan diagnosis
Dalam penggunaan CBE terdapat
catatan tentang rencana kebidanan yang ada berdasarkan diagnosis yang
ditemukan. Rencana ini mencakup faktor yang berhubungan atau faktor risiko,
karakteristik, data pengkajian dan hasil yang diharapkan.
6. Catatan perkembangan SOAP
Dalam CBE terdapat kolom
catatan perkembangan dalam bentuk SOAP. Oleh karena banyak lembar alur yang
digunakan, penggunaan SOAP terbatas pada situasi tertentu seperti ketika
identifikasi diagnosi, ketika hasil dievaluasi, ketika ringkasan pemulangan dituliskan,
dan lain-lain.
2.2 Prinsip-prinsip
pendokumentasian
Catatan pasien merupakan dokumen yang
legal dan bermanfaat bagi dirinya sendiri juga bagi tenaga kesehatan yang
mengandung arti penting dan perlu memperhatikan prinsip dokumentasi yang dapat
ditinjau dari dua segi :
A. Prinsip pencatatan
1. Ditinjau dari isi
·
Mempunyai nilai administrative
Suatu berkas pencatatan mempunyai nilai medis, karena
cacatan tersebut dapat digunakan sebagai dasar merencanakan tindakan yang harus
diberikan kepada klien .
·
Mempunyai nilai hukum
Semua catatan informasi tentang klien merupakan
dokumentasi resmi dan brnilai hokum. Bila terjadi suatu masalah yang
berhubungan dengan profesi kebidanan, di mana bidan sebagai pemberi jasa dan
klien sebagai pengguna jasa, maka dokumentasi dapat digunakan sewaktu-waktu,
sebagai barang bukti di pengadilan. Oleh karena itu data-data harus di
identifikasi secara lengkap, jelas, objektif dan ditandatangani oleh tenaga
kesehatan.
·
Mempunyai nilai ekonomi
Dokumentasi mempunyai nilai ekonomi, semua tindakan
kebidanan yang belum, sedang, dan telah diberikan dicatat dengan lengkap yang
dapat digunakan sebagai acuan atau pertimbangan biaya kebidanan bagi klien.
·
Mempunyai nilai edukasi
Dokumentasi mempunyai nilai pendidikan, karena isi
menyangkut kronologis dari kegiatan asuhan kebidanan yang dapat dipergunakan
sebagai bahan atau referensi pembelajaran bagi siswa atau profesi kesehatan
lainnya.
·
Mempunyai nilai penelitian
Dokumentasi kebidanan mempunyai nilai penelitian, data
yang terdapat didalamnya dapat dijadikan sebagai bahan atau objek riset dan
pengembangan profesi kebidanan.
2. Ditinjau dari teknik pencatatan dalam
pendokumentasian asuhannya
·
Mencantumkan nama pasien pada
setiap lembaran catatan
·
Menulis dengan tinta (idealnya
tinta hitam)
·
Menulis/menggunakan dengan
symbol yang telah disepakati oleh institusi untuk mempercepat proses pencatatan
·
Menulis catatan selalu
menggunakan tanggal, jam tindakan atau observasi yang dilakukan sesuai dengan
kenyataan dan bukan interpretasi.
·
Hindarkan kata-kata yang mempunyai,
nsure penilaian; misalnya: tampaknya, rupanya dan yang bersifat umum tuliskan
nama jelas pada setiap pesanan, pada catatan observasi dan pemeriksaan oleh
orang yang melakukan
·
Hasil temuan digambarkan secara
jelas termasuk keadaan, tanda, gejala, warna, jumlah dan besar dengan ukuran
yang lazim dipakai.
·
Interpretasi data objektif
harus didukung oleh observasi,
·
Kolom jangan dibiarkan kosong,
beri tanda bila tidak ada yang perlu dituli
·
Coretan harus disertai paraf
disampingnya
B. Sistim pencatatan
·
Model naratif
Model naratif merupakan metode yang paling banyak
dikenal untuk mendokumentasikan asuhan kebidanan seperti dalam penggunaan
catatan tentang riwayat pasien. Naratif berarti penulisan paragraf sederhana
yang menggambarkan status pasien, intervensi, pengobatan serta respon pasien
terhadap intervensi.
·
Model oreantasi masalah
Model ini merupakan suatu
sistem yang memberikan cara dokumentasi dengan menentukan dan mengikuti setiap
masalah klinis kemudian mengorganisasikan untuk pemecahan masalah, selain itu model
ini berupaya untuk mengintegrasikan data yang dikumpulkan oleh berbagai tenaga
kesehatan baik dokter, perawat, bidan atau tenaga kesehatan lainnya yang
semuanya memiliki keterlibatan dalam pemberian pelayanan kesehatan pada pasien.
·
Model focus
Model ini merupakan suatu sistem atau metode dengan cara
memfokuskan catatan atas
dasar orang atau sumber yang melakukan catatan pada pasien seperti dokter,
perawat, ahli gizi atau tenaga kesehatan lain yang memberikan catatan pada data
medik.
prinsip pelaksanaan dokumentasi di lapangan/klinis
a.
Dibuat catatan secara singkat,
kemudian dipindahkan secara lengkap (dengan nama jelas dan identifikasi yang
jelas
b.
Tidak mencatat tindakan yang
belum dilakukan
c.
Hasil observasi atau perubahan
yang nyata harus segera dicatat
d.
Dalam keadaan emergensi dan
bidannya terlibat langsung dalam tindakan, perlu ditugaskan seseorang khusus
untuk mencatat semua tindakan secara berurutan
e.
Selalu tulis nama jelas dan jam
serta tanggal tindakan dilakukan.
Manfaat pendokumentasian
Manfaat pendokumentasian
Manfaat atau fungsi dari dokumentasi adalah :
a.
Sebagai dokumen yang sah
b.
Sebagai sarana komunikasi
antara tenaga kesehatan
c.
Sebagai dokumen yang berharga
untuk mengikuti perkembangan dan evaluasi pasien
d.
Sebagai sumber data yang
penting untuk penelitian dan pendidikan
e.
Sebagai suatu sarana bagi bidan
dalam pernanannya sebgai pembela (advocate) pasien, misalnya dengan catatan
yang teliti pada penkajian dan pemeriksaan awal dapat membantu pasien misalnya
pada kasus pengamiayaan, pemerkosaan, yang dapt membantu polisi dalam
pengusutan dan pembuktian.
2.3 Aspek
Legal dalam Pendokumentasian
Dokumentasi ini dapat dimanfaatkan dalam suatu
pengadilan, apabila ada masalah secara hukum. Tetapi pada kasus dan keadaan
tertentu, pasien boleh mengajukan keberatannya untuk menggunakan catatan
tersebut dalam pengadilan sehubungan dengan haknya akan jaminan kerahasiaan
data.
Pada pelaksanaannya, dokumentasi kebidanan memiliki
implikasi dalam hukum. hal ini berarti apabila dokumen catatan asuhan kebidanan
yang diberikan kepada pasien diakui secara hokum, maka dapat dijadikan bukti
dalam persoalan hukum persidangan. Informasi didalam dokumentasi tersebut dapat
memberikan catatan secara singkat tentang asuhan yang diberikan. Agar catatan
benar-benar sesuai dengan standar hukum sangat diperlukan aturan pencatatan
tekait dengan masalah hokum.
Dalam aspek legal dokumentasi kebidanan juga memiliki beberapa
isu legal yang terus berkembang. Sebagai wujud kelegalan, catatan asuhan
kebidanan dalam penulisannya harus memenuhi beberapa persyaratan seperti tidak
boleh dihapus menggunakan cairan penghapus, bila terdapat kesalahan dan
komentar dari tim kesehatan perl dicatat, yang dicatat hanya fakta, jangan
membuat ruangan kosong pada catatan kebidanan, ditulis dengan jelas, apabila
ada instruksi yang meragukan agar dibuat catatan klarifikasi, catat hal-hal apa
yang dikerjakan, hindari catatan umum seperti keadaan tidak berubah atau
bertambah baik, mulailah catatan dengan waktu dan diakhiri dengan tanda tangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar