Standar
Praktik Kebidanan
Standar adalah ukuran atau parameter yang digunakan
sebagai dasar untuk menilai tingkat kualitas yang telah disepakati dan mampu
dicapai dengan ukuran yang telah ditetapkan. (2)
Penentuan standar profesi selalu berkaitan erat
dengan situasi dan kondisi dari tempat standar profesi itu berlaku. Sebagai
tenaga kesehatan yang profesional maka bidan dalam melakukan tugasnya wajib
memenuhi standar profesi sesuai dengan apa yang dinyatakan dalam UU No. 23/92
Tentang Kesehatan, bahwa tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya berkewajiban
untuk memenuhi standar profesi dan menghormati hak pasien. (2)
Sesuai Pasal 53 UU No. 23/92 menetapkan sebagai
berikut : Standar profesi adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai
petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik. Tenaga kesehatan yang
berhadapan dengan pasien seperti dokter, bidan, dan perawat dalam melaksanakan
tugasnya harus menghormati hak pasien. (2)
Standar praktik kebidanan dibuat dan disusun oleh
organisasi profesi bidan ( PP IBI )
berdasarkan kompetensi inti bidan, dimana kompetensi ini lahir sebagai bukti
bahwa bidan telah menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap minimal yang
harus dimiliki bidan sebagai hasil belajar dalam pendidikan. (2)
Karena latar belakang pendidikan kebidanan sangat
bervariasi maka organisasi profesi IBI membuat standar praktik bidan
berdasarkan kompetensi inti sehingga dengan adanya standar praktik kebidanan,
bidan mempunyai suatu ukuran yang sama untuk semua bidan dalam melaksanakan
tugasnya walaupun latar belakang pendidikannya berbeda-beda. (2)
Berikut ini adalah Standar Praktik Kebidanan yang
ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Ikatan Bidan Indonesia. (2)
2.3.1. Standar I : Metode Asuhan
Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan
metode manajemen kebidanan dengan langkah: pengumpulan data dan analisis data,
penentuan diagnosa perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi. (2)
Difinisi Operasional: (2)
1.
Ada format manajemen kebidanan yang sudah terdaftar pada
catatan medis.
2.
Format manajemen kebidanan terdiri dari: format pengumpulan
data, rencana format pengawasan resume dan tindak lanjut catatan kegiatan dan
evaluasi.
2.3.2. Standar II: Pengkajian
Pengumpulan data tentang status
kesehatan klien dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Data yang
diperoleh dicatat dan dianalisis. (2)
Difinisi Operasional: (2)
1. Ada
format pengumpulan data
2. Pengumpulan
data dilakukan secara sistimatis, terfokus, yang meliputi data:
·
Demografi identitas klien.
·
Riwayat penyakit terdahulu.
·
Riwayat kesehatan reproduksi.
·
Keadaan kesehatan saat ini termasuk kesehatan reproduksi.
·
Analisis data.
3.
Data dikumpulkan dari:
· Klien/pasien, keluarga dan sumber
lain.
· Tenaga kesehatan.
· Individu dalam lingkungan terdekat.
4.
Data diperoleh dengan cara:
· Wawancara
· Observasi.
· Pemeriksaan fisik.
· Pemeriksaan penunjang.
2.3.3. Standar III : Diagnosa Kebidanan
Diagnosa kebidanan dirumuskan
berdasarkan analisis data yang telah dikumpulan. (2)
Difinisi Operasional: (2)
1.
Diagnosa kebidanan dibuat sesuai dengan kesenjangan yang
dihadapi oleh klien atau suatu keadaan psikologis yang ada pada tindakan
kebidanan sesuai dengan wewenang bidan dan kebutuhan klien.
2.
Diagnosa kebidanan dirumuskan dengan padat, jelas sistimatis
mengarah pada asuhan kebidanan yang diperlukan oleh klien.
2.3.4. Standar
IV : Rencana Asuhan
Rencana asuhan kebidanan dibuat
berdasarkan diagnosa kebidanan. (2)
Difinisi Operasional: (2)
1. Ada
format rencana asuhan kebidanan
2. Format
rencana asuhan kebidanan terdiri dari diagnosa, rencana tindakan dan evaluasi.
2.3.5. Standar V: Tindakan
Tindakan kebidanan dilaksanakan
berdasarkan rencana dan perkembangan keadaan klien: tindakan kebidanan
dilanjutkan dengan evaluasi keadaan klien. (2)
Difinisi Operasional: (2)
1.
Ada format tindakan kebidanan dan evaluasi.
2.
Format tindakan kebidanan terdiri dari tindakan dan
evaluasi.
3.
Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan perkembangan
klien.
4.
Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap
dan wewenang bidan atau tugas kolaborasi.
5.
Tindakan kebidanan dilaksanakan dengan menerapkan kode etik
kebidanan etika kebidanan serta mempertimbangkan hak klien aman dan nyaman.
6.
Seluruh tindakan kebidanan dicatat pada format yang telah
tersedia.
2.3.6. Standar VI: Partisipasi Klien
Tindakan kebidanan dilaksanakan
bersama-sama/partisipasi klien dan keluarga dalam rangka peningkatan
pemeliharaan dan pemulihan kesehatan.(2)
Difinisi Operasional: (2)
1. Klien/keluarga
mendapatkan informasi tentang:
·
Status kesehatan saat ini
·
Rencana tindakan yang akan dilaksanakan.
·
Peranan klien/keluarga dalam tindakan kebidanan.
·
Peranan petugas kesehatandalam tindakan kebidanan.
·
Sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan.
2. Klien dan keluarga bersama-sama dengan
petugas melaksanakan tindak kegiatan.
2.3.7. Standar VII: Pengawasan
Monitor/pengawasan terhadap klien
dilaksanakan secara terus menerus dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan
klien. (2)
Difinisi Operasional: (2)
1.
Adanya format pengawasan klien.
2.
Pengawasan dilaksanakan secara terus menerus sistimatis
untuk mengetahui keadaan perkembangan klien.
3.
Pengawasan yang dilaksanakan selalu dicatat pada catatan
yang telah disediakan.
2.3.8. Standar VIII: Evaluasi
Evaluasi asuhan kebidanan
dilaksanakan terus menerus seiring dengan tindak kebidanan yang dilaksanakan
dan evaluasi dari rencana yang telah dirumuskan. (2)
Difinisi Operasional: (2)
·
Evaluasi dilaksanakan setelah dilaksanakan tindakan
kebidanan. Sesuai dengan standar ukuran yang telah ditetapkan.
·
Evaluasi dilaksanakan untuk mengukur rencana yang telah
dirumuskan
·
Hasil evaluasi dicatat pada format yang telah disediakan.
2.3.9.
Standar IX: Dokumentasi
Asuhan kebidanan didokumentasikan
sesuai dengan standar dokumentasi asuh kebidanan yang diberikan. (2)
Difinisi Operasional: (2)
1.
Dokumentasi dilaksanakan untuk disetiap langkah manajemen
kebidanan.
2.
Dokumentasi dilaksanakan secara jujur sistimatis jelas dan
ada yang bertanggung jawab.
3.
Dokumentasi merupakan bukti legal dari pelaksanaan asuhan
kebidanan.
sangat menarik dan bermanfaat sekali infonya, makasih sukses selalu
BalasHapusSelaput Dara Buatan
Obat Perangsang
Viagra USA Obat Kuat Pria
Bio Slim Herbal
Obat Mata Herbal
Perangsang Wanita
Obat Perangsang Cair
Perangsang Sex Drops
Semenax Penyubur Sperma
Vagina Tabung
Vagina Center
Boneka Seks Full Body Cantik
Vagina Pinggul
Alat Bantu Sex Pria
Vagina Elektrik
Penis Elektrik
Penis Tempel
Penis Manual
Penggeli Vagina
Penggemuk Badan
Cialis Obat Perkasa
Meizitang Obat Diet Alami
Quick Slim Penurun Berat Badan
Obat Peninggi Grow Up USA
Celana Hernia
Vigrxplus Pembesar Vital
Herbal Slim Peluntur Lemak
Pelangsing Lida
Vakum Penis
Alat Pembesar Penis
Pembesar Payudara
vimax canada Pembesar Penis Alami