Laman

Cari Materi

Minggu, 24 Maret 2013

kesehatan ibu dan bayi baru lahir


Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir
Kesehatan ibu dan bayi baru lahir di Indonesia masih jauh dari keadaan yang diharapkan karena besarnya jumlah ibu dan bayi yang mati.
Dari sekitar 5 juta kehamilan per tahun, sekitar 20.000 kehamilan berakhir dengan kematian ibu. Selain itu, kejadian bayi lahir mati dan bayi baru lahir yang mati juga sering terjadi (angka kematian neonatal 25 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 1997). Akibatnya, Indonesia memiliki angka kematian ibu (AKI) yang tertinggi di antara Negara-negara di ASEAN, yaitu 334 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 1997. Karena itu, upaya kesehatan ibu dan bayi baru lahir menjadi upaya prioritas dalam bidang kesehatan.
2.2 Penyebab Kematian Ibu
Penyebab langsung kematian ibu, terutama adalah pendarahan (40% - 50%), infeksi, ekiamsi, partus lama dan aborsi yang terkoplikasi.
Diagram Penyebab Kematian Ibu di Indonesia
Sumber: Survey kesehatan rumah tangga tahun 1995
Komplikasi kehamilan dan persalinan tersebut dialammi oleh 15% - 20% dari seluruh kehamilan dan kebanyakan terjadi disaat persalinan. Terjadinya komplikasi sulit diperkirakan, sehingga sering muncul secara mendadak. Pertolongan terhadap komplikasi ini memerlukan tindakan yang tepat dan cepat (dalam waktu kurang dari 2 jam) agar nyawa ibu dan janinnya dapat diselamatkan.
Kematian ibu hamil dilatarbelakangi oleh masalah-masalah berikut:
1.      Masih banyaknya persalinan yang ditolong oleh dukun (sekitar 30%)
2.      Sekitar 70% persalinan berlangsung dirumah, sehingga bila terjadi komplikasi yang memerlukan rujukan, akan memerlukan waktu cukup lama.
3.      Derajat kesehatan ibu yang rendah pada saat hamil, bahkan sejak sebelum hamil, a.l. sekitar 50% ibu hamil menderita anemia, sekitar 30% beresiko kurang energy khronis, sekitar 65% ibu hamil dengan keadaan “4 terlalu” (terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering dan terlalu banyak)
4.      Rendahnya status perempuan, yang antara lain mengakibatkan lambatnya pengambilan keputusanditingkat keluarga untuk mencari pertolongan. Dikenal keadaan “3 terlambat”, yaitu terlambat dalam:
·         Mengenali tanda bahaya dan mengambil keputusan (ditingkat keluarga) untuk mencari pertolongan berkualitas
·         Mencapai fasilitas kesehatan
·         Mendapat pertolongan yang cepat dan tepat di fasilitas pelayanan.
2.3 Upaya menjaga kesehatan kehamilan
Agar ibu dan bayi selamat, upaya bidang kesehatan saat ini, yaitu “Gerakan Nasional Kehamilan yang Aman”, ditujukan untuk memastikan agar tiga hal berikut terjadi:
1.      Semua ibu hamil dan bayi baru lahir harus mempunyai akses terhadap pelayanan  kehamilan, persalinana dan nifas oleh tenaga kesehatan terampil.
2.      Semua komplikasi obstetric dan neonatal mendapat pelayanan yang adekuat.
3.      Setiap wanita usia subur harus mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran.
Pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang dapat diberikan diberbagai tingkat pelayanan kesehatan adalah:
1.      Bidan di desa: Pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas untuk ibu dan bayi dan pertolongan pertama pada kegawat daruratan kebidanan dan bayi baru lahir.
2.      Puskesmas: Pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas untuk ibu dan bayi dan penanganan kegawat daruratan kebidanan dan bayi baru lahir tertentu.
3.      Rumah Sakit kabupaten: Pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas untuk ibu dan bayi serta penanganan semua jenis  kegawat daruratan kebidanan dan bayi baru lahir termasuk bedah sesar dan transfuse darah.
Pelayanan kesehatan yang dibutuhkan ibu hamil adalah:
1.      Pencatatan ibu hamil dalam Kohort ibu seawall ungkin.
2.      Pemeriksaan kehamilan sesering mungkin, dengan minimal 4 kali selama kehamilan, yaitu:
·         satu kali pada umur kehamilan 1-3 bulan (trimester  1)
·         satu kali pada umur kehamilan 4-6 bulan (trimester  2)
·         dua kali pada umur kehamilan 7-9 bulan (trimester  3)
·         pemeriksaan bila terjadi gangguan atau janin tidak bergerak dalam 12 jam
Pemeriksaan kehamilan hendak nya dilakukan secara lengkap mencakup pelayanan “5T”, yaitu:
·         Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
·         Tekanan darah diukur
·         Tinggi puncak rahim diperiksa dan diukur
·         Tetanus Toxoid atau imunisasi anti tetanus lengkap: 2 kali dengan jarak 1 bulan
·         Suplemen penambah darah 1 hari 1 tablet selama hamil, paling sedikit 90 hari
3.      Pemberian informasi tentang perkembangan kehamilan, nasihat tentang kesehatan kehamilan dan KB pasca persalinan, yang meliputi:
·         Perawatan diri
·         Kebutuhan makanan, suplemen penambah darah
·         Penjelasan tentang kehamilan
·         Persiapan persalinan
·         Tanda-tanda bahaya dan upaya pertolongannya
·         KB pasca persalinan
4.      Pelayanan persalinan yang bersih dan aman oleh tenaga kesehatan
5.      Bimbingan persiapan menyusui dengan ASI eksklusif
6.      Pelayanan pasca persalinan termasuk konseling dan pelayanan KB
7.      Perawatan bayi baru lahir: selain diperiksa pada saat kelahiran, bayi dikunjungi sekali dalam 3 hari pertama dan sekali pada minggu keenam.
8.       Melakukan pelayanan kegawat daruratan obstetri dan neonatal secepat dan sebaik mungkin apabila komplikasi terjadi.
9.      Pengobatan atau penanganan penyakit-penyakit yang memberatkan kehamilan, misalnya: anemia, kekurangan energy khroniktbc, malaria, dll.

2 komentar: