Perkembangan Pelayanan dan
Pendidikan Bidan (dalam dan luar negeri)
2.1.1. Perkembangan Pelayanan dan
Pendidikan Bidan dalam Negeri
Perkembangan Pelayanan Kebidanan di
Indonesia
Pelayanan
kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam
sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan kaum
perempuan khususnya ibu dan anak-anak.Layanan kebidanan yang tepat akan
meningkatan keamanan dan kesejahteraan ibu dan bayinya.
Layanan
kebidanan/oleh bidan dapat dibedakan meliputi:
a.
Layanan kebidanan primer yaitu
layanan yang diberikan sepenuhnya atas tanggung jawab bidan.
b.
Layanan kolaborasi yaitu layanan yang
dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim secara bersama-sama dengan profesi
lain dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan.
c.
Layanan kebidanan rujukan yaitu
merupakan pengalihan tanggung jwab layanan oleh bidan kepada sistem layanan
yang lebih tinggi atau yang lebih kompeten ataupun pengambil alihan tanggung
jawab layanan/menerima rujukan dari penolong persalinan lainnya seperti
rujukan.
Pada zaman pemerintahan Hindia
Belanda, angka kematian ibu dan anak sangat tinggi. Tenaga penolong persalinan
adalah dukun. Pada tahun 1807 (zaman Gubernur Jenderal Hendrik William
Deandels) para dukun dilatih dalam pertolongan persalinan, tetapi keadaan ini
tidak tidak berlangsung lama karena tidak adanya pelatih kebidanan.
Adapun pelayanan kebidanan hanya diperuntukkan
bagi orang-orang Belanda yang ada di Indonesia. Tahun 1849 di buka pendidikan
Dokter Jawa di Batavia (Di Rumah Sakit Militer Belanda sekarang RSPAD Gatot
Subroto). Saat itu ilmu kebidanan belum merupakan pelajaran, baru tahun 1889
oleh Straat, Obstetrikus Austria dan Masland, Ilmu kebidanan diberikan sukarela.
Seiring dengan dibukanya pendidikan dokter tersebut, pada tahun 1851, dibuka
pendidikan bidan bagi wanita pribumi di Batavia oleh seorang dokter militer
Belanda (dr. W. Bosch). Mulai saat itu pelayanan kesehatan ibu dan anak
dilakukan oleh dukun dan bidan.
Pada tahun 1952 mulai diadakan
pelatihan bidan secara formal agar dapat meningkatkan kualitas pertolongan
persalinan. Perubahan pengetahuan dan keterampilan tentang pelayanan kesehatan
ibu dan anak secara menyeluruh di masyarakat dilakukan melalui kursus tambahan
yang dikenal dengan istilah Kursus Tambahan Bidan (KTB) pada tahun 1953 di
Yogyakarta yang akhirnya dilakukan pula dikota-kota besar lain di nusantara.
Seiring dengan pelatihan tersebut didirikanlah Balai Kesehatan Ibu dan Anak
(BKIA).
Dari BKIA inilah yang akhirnya
menjadi suatu pelayanan terintegrasi kepada masyarakat yang dinamakan nan
berorientasi pada wilayah kerja. Bidan yang bertugas di Puskesmas berfungsi
dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk pelayanan kPusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) pada tahun 1957. Puskesmas memberikan pelayaeluarga
berencana.
Mulai tahun 1990 pelayanan kebidanan
diberikan secara merata dan dekat dengan masyarakat. Kebijakan ini melalui
Instruksi Presiden secara lisan pada Sidang Kabinet Tahun 1992 tentang perlunya
mendidik bidan untuk penempatan bidan di desa. Adapun tugas pokok bidan di desa
adalah sebagai pelaksana kesehatan KIA, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu
hamil, bersalin dan nifas serta pelayanan kesehatan bayi baru lahir, termasuk.
Pembinaan dukun bayi. Dalam melaksanakan tugas pokoknya bidan di desa
melaksanakan kunjungan rumah pada ibu dan anak yang memerlukannya, mengadakan
pembinaan pada Posyandu di wilayah kerjanya serta mengembangkan Pondok Bersalin
sesuai denga kebutuhan masyarakat setempat.
Hal tersebut di atas adalah
pelayanan yang diberikan oleh bidan di desa. Pelayanan yang diberikan
berorientasi pada kesehatan masyarakat berbeda halnya dengan bidan yang bekerja
di rumah sakit, dimana pelayanan yang diberikan berorientasi pada individu.
Bidan di rumah sakit memberikan pelayanan poliklinik antenatal, gangguan
kesehatan reproduksi di poliklinik keluarga berencana, senam hamil, pendidikan
perinatal, kamar bersalin, kamar operasi kebidanan, ruang nifas dan ruang perinatal.
Titik tolak dari Konferensi Kependudukan Dunia di
Kairo pada tahun 1994 yang menekankan pada reproduktive health (kesehatan
reproduksi), memperluas area garapan pelayanan bidan.
Area tersebut meliputi:
1. Safe Motherhood, termasuk bayi baru lahir dan
perawatan abortus
2. Family Planning
3. Penyakit menular seksual termasuk infeksi saluran
alat reproduksi
4. Kesehatan reproduksi pada remaja
5. Kesehatan reproduksi pada orang tua.
Bidan dalam melaksanakan peran,
fungsi dan tugasnya didasarkan pada kemampuan dan kewenangan yang diberikan.
Kewenangan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Permenkes yang menyangkut wewenang bidan selalu mengalami perubahan sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Permenkes tersebut dimulai dari:
Permenkes tersebut dimulai dari:
a. Permenkes No. 5380/IX/1963, wewenang bidan terbatas
pada pertolongan persalinan normal secara mandiri, didampingi tugas lain.
b. Permenkes No. 363/IX/1980, yang kemudian diubah
menjadi Permenkes 623/1989 wewenang bidan dibagi menjadi dua yaitu wewenang
umum dan khusus ditetapkan bila bidan meklaksanakan tindakan khusus di bawah
pengawasan dokter. Pelaksanaan dari Permenkes ini, bidan dalam melaksanakan
praktek perorangan di bawah pengawasan dokter
c. Permenkes No. 572/VI/1996, wewenang ini mengatur
tentang registrasi dan praktek bidan. Bidan dalam melaksanakan prakteknya
diberi kewenangan yang mandiri. Kewenangan tersebut disertai dengan kemampuan
dalam melaksanakan tindakan.
Dalam wewenang tersebut mencakup:
• Pelayanan
kebidanan yang meliputi pelayanan ibu dan anak.
• Pelayanan
Keluarga Berencana
•Pelayanan
Kesehatan Masyarakat
d.
Kepmenkes No. 900/Menkes/SK/VII/2002
tentang registrasi dan praktek bidan revisi dari Permenkes No. 572/VI/1996.
Dalam melaksanakan tugasnya, bidan
melakukan kolaborasi, konsultasi dan merujuk sesuai dengan kondisi pasien,
kewenangan dan kemampuannya.Dalam keadaan darurat bidan juga diberi wewenang
pelayanan kebidanan yang ditujukan untuk penyelamatan jiwa. Dalam aturan
tersebut juga ditegaskan bahwa bidan dalam menjalankan praktek harus sesuai
dengan kewenangan, kemampuan, pendidikan, pengalaman serta berdasarkan standar profesi.
Pencapaian kemampuan bidan sesuai
dengan Kepmenkes No. 900/2002 tidaklah mudah, karena kewenangan yang diberikan
oleh Departemen Kesehatan ini mengandung tuntutan akan kemampuan bidan sebagai
tenaga profesional dan mandiri.
2.2. Pelayanan Kebidanan
2.2. Pelayanan Kebidanan
Perawatan zaman dahulu atau sekarang
dilakukan oleh dukun pria atau dukun wanita, dukun menjalankan perawatanya
biasanya dirumah penderita atau di rawat di rumah dukunnya sendiri. Cara-cara
mengobati penderita itu sendiri antara lain:
1) Dengan membaca mantra-mantra
memohon pertolongan kepada Tuhan YME.
2) Dengan cara mengusir setan-setan yang mengganggu
dengan menyajikan kurban-kurban di tempat itu, macamnya kurban ditentukan oleh
dukun.
3) Melakukan massage/mengurut
penderita.
4) Penderita
harus melakukan pantangan atau diet yang oleh dukun itu pula.
5) Kadang-kadang dukun bertapa untuk mendapatkan ilham
cara bagaimana menyembuhkan penderita itu.
6) Memakai obat-obatan banyak dipakai dari
tumbuh-tumbuhan yang segar dari daun mudanya, batang, kembang akarnya.
2.3. Perawatan Kebidanan
1.
Kehamilan
Semua wanita hamil diadakan pemeriksaan kehamilan yang dilakukan oleh dukun bayi dan dukun memberikan nasehat-nasehat seperti:
Semua wanita hamil diadakan pemeriksaan kehamilan yang dilakukan oleh dukun bayi dan dukun memberikan nasehat-nasehat seperti:
a. Melakukan pantangan :
• Pantangan makanan tertentu
• Pantangan terhadap pakaian
• Pantangan terhadap jangan pergi
malam
• Pantangan jangan duduk di muka
pintu
b. Kenduri
Kenduri
pertama kali dilakukan pada waktu hamil 3 bulan sebagai tanda wanita itu hamil.
Kenduri ke dua dilakukan pada waktu umur kehamilan 7 bulan.
2.
Perasalinan
Biasanya persalinan dilakukan dengan
duduk di atas tikar, di lantai dukun yang menolong menunggu sampai persalinan
selesai. Cara bekerja dengannya mengurut-ngurut perut ibu. Menekannya serta
menarik anak apabila anak telah kelihatan. Selama menolong dukun banyak membaca
mantra-mantra. Setelah anak lahir anak diciprati anak dengan air agar menangis.
Tali pusat dipotong dengan hinis atau bamboo kemudian tali pusatnya diberi
kunyit sebagai desinfektan.
3.
Nifas
Setelah bersalin ibu dimandikan oleh
dukun selanjutnya ibu sudah harus bisa merawat dirinya sendiri lalu ibu di
berikan juga jamu untuk peredaran darah dan untuk laktasi.
sangat menarik dan bermanfaat sekali infonya, makasih sukses selalu
BalasHapusSelaput Dara Buatan
Obat Perangsang
Viagra USA Obat Kuat Pria
Bio Slim Herbal
Obat Mata Herbal
Perangsang Wanita
Obat Perangsang Cair
Perangsang Sex Drops
Semenax Penyubur Sperma
Vagina Tabung
Vagina Center
Boneka Seks Full Body Cantik
Vagina Pinggul
Alat Bantu Sex Pria
Vagina Elektrik
Penis Elektrik
Penis Tempel
Penis Manual
Penggeli Vagina
Penggemuk Badan
Cialis Obat Perkasa
Meizitang Obat Diet Alami
Quick Slim Penurun Berat Badan
Obat Peninggi Grow Up USA
Celana Hernia
Vigrxplus Pembesar Vital
Herbal Slim Peluntur Lemak
Pelangsing Lida
Vakum Penis
Alat Pembesar Penis
Pembesar Payudara
vimax canada Pembesar Penis Alami